Senin, 31 Desember 2012

Makalah Perkembangan pancasila di Indonesia


 
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perkembangan Pancasila di Indonesia”  ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh Dosen Mata Kuliah Pancasila Siti Darwana Hamda. SH.MH.
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data sekunder yang penulis peroleh dari buku panduan yang berkaitan dengan Pancasila, serta infomasi dari media massa yang berhubungan dengan  perkembangan pancasila di Indonesia, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar matakuliah Pancasila atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penulis harap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai perkembangan pancasila khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.




                                    

  Penulis


DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul ……………………………………………………………….      i
Kata Pengantar ……………………………………………………………….     ii
Daftar Isi ……………………………………………………………………..     iii    
Bab I  Pendahuluan …………………………………………………………..     1
1.1 Latar Belakang ……………………………………………………………    1
1.2 Rumusan Masalah ………………………………………………………..     1
1.3 Tujuan …………………………………………………………………….    2
1.4 Manfaat …………………………………………………………………...    2
1.5 Ruang Lingkup …………………………………………………………....    2
Bab II Metode Penulisan ……………………………………………………...    3
2.1 Objek Penulisan …………………………………………………………..    3
2.2 Dasar Pemilihan Objek ……………………………………………………   3
2.3 Metode Pengumpulan Data ……………………………………………….    3
Bab III Pembahasan …………………………………………………………...   4
Bab IV Penutup ……………………………………………………………….   13
Kesimpulan ……………………………………………………………………  13
Saran …………………………………………………………………………..  14
Daftar Pustaka ………………………………………………………………...   15


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Mengembangkan pancasila dalam kehidupan masyarakat adalah program utama yang harus dijalannkan. Tetapi Globalisasi merupakan aspek kehidupan yang ada di masyarakat yang dapat mempengaruhi perkembangan pancasila tersebut, hal itu telah terbukti dengan banyaknya masyarakat khususnya kalangan remaja yang telah terbius atas segala dunia globalisasi. Itu merupakan suatu kendala yang dialami dalam mengembangkan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya pengembangan dalam kalangan dunia remaja, hal itu sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam pancasila. kita ketahui bahwa generasi muda sekaranglah yang bisa mengembangkan pancasila untuk mencapai kehidupan selanjutkan, tapi semua itu mungkin sangat sulit untuk terwujud, karena kalangan remaja sekarang kurang berpartisipasi dalam pancasila. Kurangnya partisipasi menyebabkan pengembangan pancasila dalam dunia kalangan remaja sangat lambat, kurangnya pengembangan pancasila  tersebut berpengaruh terhadap pola pikir dan pola perilaku kalangan remaja

1.2 Rmusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, penulis dapat mengemukakan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.             Bagaimana perkembangan pancasila di Indonesia?
2.             Bagaimana tahap-tahap perkembangan Pancasila di Indonesia?



1.3 Tujuan

Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.             Untuk memenuhi salah tugas Mata Kuliah Pancasila.
2.             Untuk menambah pengetahuan mengenai Perkembangan Pancasila  Indonesia.
3.             Untuk mengetahui tahap-tahap perkembangan Pancasila.

1.4    Manfaat

Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.             Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Perkembangan         Pancasila di Indonesia.
2.             Mahasiswa dapat mengetahui tentang tahap-tahap perkembangan Pancasila.

1.5. Ruang Lingkup

Makalah ini membahas tentang cara pengembangan Pancasila, pengaruh perkembangan Pancasila, tahap-tahap perkembangan Pancasila serta tujuan pengembangan dari Pancasila itu.
Berdasarkan beberapa masalah yang teridentifikasi tersebut, makalah ini difokuskan pada Perkembangan Pancasila di Indonesia.






BAB II
METODE PENULISAN

2.1  Objek Penulisan
Objek penulisan makalah ini adalah mengenai Perkembangan Pancasila di Indonesia. Dalam makalah ini dibahas mengenai cara perkembangan Pancasila di Indonesia, pengaruh perkembangan Pancasila, tahap-tahap perkembangan Pancasila, tujuan pengembanagan Pancasila dan bagaimana pengembangan Pancasila di Indonesia.

2.2  Dasar Pemilihan Objek
Makalah ini membahas mengenai perkembangan Pancasila di Negara Indonesia. Perkembangan Pancasila diharapkan dapat mengubah sikap masyarakat agar dapat meyakini Pancasila sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Maka dari itu masyarakat perlu mengetahui bahwa perkembangan Pancasila itu penting dalam kehidupan.

2.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka terhadap bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini yaitu dengan tema wawasan kebangsaan. Sebagai referensi juga diperoleh dari situs web internet yang membahas mengenai Perkembangan Pancasila di Indonesi
2.4 Metode Analisis
Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analistis, yaitu mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yanag ada, menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif pemecahan masalah.





















BAB III
PEMBAHASAN
3.1     Pengertian Pancasila
Arti Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”
Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah :
Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhlum hidup” atau dilarang membunuh.
Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
Musawada veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang berdusta
.Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang memabukkan

3.2     Nilai-Nilai Pancasila
Nilai nilai pancasila secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis “negara kertagama” (1365). dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “pancasila”.
Empu tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.
Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan”. (Yamin ; 1960:60)
Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.
berdasarkan asa-asa fundamental ini, maka disarikan pokok-pokok ajaran filsafat pancasila menurut Lapasila IKIP Malang (yang saat ini menjadi Universitas Malang) sebagai berikut :
1. Tuhan Yang Maha Esa.
2. Budinurani Manusia.
3. Kebenaran.
4. Kebenaran dan keadilan
5. Kebenaran dan keadilan bagi bangsa Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya pancasila tetap tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang susunan sila-silanya sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan  perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.3     Tahap-Tahap Perkembangan Pancasila
Menurut Asvi Warman Adam, mulai dari penggagasan ide tentang Pancasila hingga Pancasila itu terbentuk dibagi dalam empat tahap yang melewati beberapa pemerintahan di Indonesia. Beliau menyebutnya sebagai Empat Gelombang Pancasila, gelombang pertama adalah saat penciptaan, gelombang kedua adalah masa perdebatan, gelombang ketiga dilakukan rekayasa dan gelombang keempat adalah penemuan kembali.
Pada gelombang pertama ini Soekarno dan beserta anggota Tim Sembilan merumuskan tentang dasar negara yangb kemudian akan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan tersebut dicantumkan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun Hatta kemudian menerima pesan bahwa masyarakat Indonesia Timur keberatan akan “tujuh kata” tersebut dan tidak bersedia bergabung dalam Indonesia jika itu tetap dicantumkan. Setelah dirundingkan kembali, “tujuh kata” tersebut dihilangkan dan disempurnakan dalam “Ketuhanan yang Maha Esa” yang dapat meng-cover agama-agama yang ada di belahan timur, tengah maupun barat. UUD 1945 kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945 tanpa mempermasalahkan lagi syariat islam.
Pada gelombang kedua,  tahun 1955 dibentuk badan KOnstituante yang akan merancang kembali PAncasila. Dinamakan masa perdebatan karena hal utama yang diperdebatkan adalah apakah Pancasila sebagai dasar negara atau ideologoi lain. Partai islam serta beberapa tokoh islam seperti Hamka mengajukan islam sebagai dasar negara sementara partai nasionalis tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Oleh Soekarno, akhirnya badan Konstituante dibubarkan pada tanggal 1 Juli 1959 dan Indonesia kembali berdasar kepada Pancasila.
Pada Masa Rekayasa, nilai-nilai Pancasila direduksi pada masa pemerintaha Soeharto. Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal untuk setiap organisasi masyarakat dan partai politik. TAP MPR tentang Penataran Pancasila
yang dikeluarkam pada tahun 1978 dikampanyekan secara nasional keseluruh elemen pemerintahan dan pendidikan. Pancasila hanya dijadikan sebagai objek hafalan dan hasil dari penataran yang dilakukan selama 10 tahun itu tidak memiliki hasil yang jelas.
Pada Masa Penemuan Kembali, BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dibubarkan, sedangkan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dihapuskan. Pancasila tetap diajarkan dalam sekolah dan perguruan tinggi. Hari lahir Pancasila yang pada masa pemerintahan Soeharto dilarang, mulai diperingati kembali. Ancaman ekonomi dan perpecahan antar-elemen masyarakat kembali merujuk pada sesuatu yang dapat merekatkan persatuan dan kesatuan yakni Pancasila.
Untuk “menemukan kembali” nilai-nilai Pancasila yang semakin hari semakin tereduksi oleh globalisasi dan liberalisasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Menurut Talcott Parsons dalam bukunya “Social System” ada empat paradigma fungsi yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk tetap eksis dan lestari.
Pertama, pattern maintenance, kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut karena budaya adalah endapan perilaku manusia. Budaya masyarakat itu akan berubah karena terjadi transformasi nilai dari masyarakat terdahulu ke masyarakat kemudian, tetapi dengan tetap memelihara nilai-nilai yang dianggapnya luhur, karena tanpa hal itu akan terbentuk masyarakat baru yang lain.
Kedua, kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dunia yang berubah dengan cepat. Sejarah membuktikan banyak peradaban masyarakat yang telah hilang karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dunia. Masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan serta memanfaatkan peluang yang timbul akan unggul.
Ketiga, adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus sehingga terbentuk kekuatan sentripetal yang kian menyatukan masyarakat itu.
Keempat, masyarakat perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya.  ( Husodo, Siswono Yudo. 2005. “Pancasila dan Keberlanjutan NKRI”. Kompas, 2 Juli.)
Pendapat Parsons di atas dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila yang semakin memudar. Keempat peradigma fungsi Parsons harus diimplementasikan masyarakat Indonesia agar dapat tetap hidup dan berkembang yang terkristalisasi dalam Pancasila sebagai ideology. Kemampuan masyarakat yang tetap mampu bertahan di tengah arus liberalisasi dan globalisasi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya adalah salah satu caranya. Kebudayaan kini menjadi salah satu yang paling rentan terhadap ancaman tersebut. Nilai-nilai luhur tetap terus dijaga dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
Hampir sama dengan Asvi Warman Adam, Kenneth E. Boulding membagi tahap perkembangan ideology menjadi tiga tahapan: Emergence (kemunculan), Decline (kemunduran)  dan Resurgence of Ideologies (kebangkitan kembali suatu ideology). Dalam hal ini, kita harus berusaha untuk membangkitkan kembali ideology Pancasila. Pancasila perlu disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia, karena yang perlu kita masing-masing sadari bahwa dalam sejarah kita mungkin telah melewati Fase Decline namun pada kenyataannya kita masih berada dalam fase tersebut. Keberhasilan Pancasila sebagai suatu ideologi akan diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat, kesejahteraan yang tinggi, dan persatuan yang mantap dari seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu, peran kaum terpelajarlah yang dapat mengartikulasikan keinginan rakyat yang seharusnya untuk maju dan menjawab tantangan yang dihadapi bangsa sekarang ini dengan bersatu padu. Konsep dan praktik kehidupan yang Pancasilais terutama harus diwujudkan dalam keseharian para pemimpin, para penguasa, para pengusaha, dan kaum terpelajar Indonesia untuk menjadi pelajaran masyarakat luas.
3.4     Perkembangan Pancasila di Indonesia
Pancasila I (menurut sidang BPUPKI):
1.      Kebangsaan Indonesia.
2.      Internasionalisme atau peri-kemanusiaan.
3.      Mufakat atau demokrasi.
4.      Kesejahteraan sosial.
5.      Ke- Tuhanan.
Pancasila II (menurut Piagam Jakarta)
1.      Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila III ( menurut sidang PPKI) dan dipakai sampai sekarang.
1.      Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
6.      Dan terbentuklah dasar negara Indonesia Pancasila dengan isi yang kita ketahui sekarang. Tetapi inti dari sila pancasila merupakan gabungan semua ideologi yang ada di dunia ini.
·         Tuhan, yaitu sebagai kausa prima (Agama).
·         Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial(Internasionalisme)
·         Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian tersendiri(Nasionalisme)
·         Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja dsn gotong royong (Demokrasi).
·         Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya (Sosialisme).
Dari uraian itu maka Pancasila merupakan sebuah ideologi yang lengkap dan sempurna bagi sebuah terbentuknya negara.












BAB IV
PENUTUP
4.1     Kesimpulan
Arti Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Perkembangan pancasila di Indonesia
Pancasila I (menurut sidang BPUPKI):
6.      Kebangsaan Indonesia.
7.      Internasionalisme atau peri-kemanusiaan.
8.      Mufakat atau demokrasi.
9.      Kesejahteraan sosial.
10.  Ke- Tuhanan.
Pancasila II (menurut Piagam Jakarta)
6.      Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
7.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
8.      Persatuan Indonesia.
9.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
10.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila III ( menurut sidang PPKI) dan dipakai sampai sekarang.
7.      Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
8.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
9.      Persatuan Indonesia.
10.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
11.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan terbentuklah dasar negara Indonesia Pancasila dengan isi yang kita ketahui sekarang. Tetapi inti dari sila pancasila merupakan gabungan semua ideologi yang ada di dunia ini.
·         Tuhan, yaitu sebagai kausa prima (Agama).
·         Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial(Internasionalisme)
·         Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian tersendiri(Nasionalisme)
·         Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja dsn gotong royong (Demokrasi).
·         Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya (Sosialisme).
4.2     Saran
1.      Sebaiknya masyarakat menyadari perkembangan pancasila dalam kehidupan nya, karena pancasila memiliki manfaat yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.
2.      Sebaiknya lebih sering diadakan seminar tentang pancasila agar masyarakat mengetahui arti penting perkembangan pancasila di Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA
sofyanmohammed.wordpress.com/.../tahap-perkembangan-pancasila/
pancasila.univpancasila.ac.id/?p=343



Tidak ada komentar:

Posting Komentar